JAKARTA, Metro Suara – Ketua Umum Laskar Hukum Indonesia (LHI), Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, S.H., M.Si., M.H., menegaskan dukungan penuh serta mendorong Ketua Dewan Pembina LHI, Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., untuk dipercaya mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.
Dalam keterangan resminya melalui pesan broadcast yang diterima Redaksi, Brigjen (Purn) Edy Imran menyampaikan bahwa sosok Nazali Lempo bukan hanya seorang pemimpin, melainkan teladan utama dalam menegakkan keadilan di Tanah Air.
“Bagi kami di Laskar Hukum Indonesia, beliau adalah panutan. Rekam jejak, integritas, dan keberanian beliau dalam mengawal hukum menjadi kompas moral bagi lembaga kami yang hadir untuk membela keadilan di Republik Indonesia,” ujar Edy Imran, Selasa (1/9).
Rekam Jejak Tanpa Kompromi
Sebagai mantan Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) yang kini aktif dalam dunia advokasi, Nazali Lempo dinilai memiliki kapasitas langka: memahami tata kelola hukum negara dari dalam, menguasai dinamika militer, sekaligus paham betul dahaga keadilan masyarakat kecil.
Ketua Umum LHI menambahkan bahwa tantangan penegakan hukum saat ini membutuhkan pemimpin yang berani berdiri di atas semua kepentingan kelompok dan tidak dapat diintervensi oleh kekuatan politik maupun ekonomi.
“Indonesia membutuhkan sosok Jaksa Agung yang tidak ragu menyatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Beliau memiliki ketegasan itu. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah, dan beliau adalah figur yang siap menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi,” tegasnya.
Ikhtiar untuk Bangsa dan Negara
Laskar Hukum Indonesia menegaskan bahwa dorongan ini merupakan wujud tanggung jawab moral lembaga dalam menghadirkan kepemimpinan hukum yang bersih, profesional, dan tepercaya. Meskipun keputusan akhir merupakan hak prerogatif Presiden Republik Indonesia, LHI meyakini kepemimpinan Nazali Lempo akan membawa era baru bagi penguatan institusi Kejaksaan Agung.
“Ini bukan soal mengejar jabatan, melainkan tentang ikhtiar terbaik untuk memastikan hukum dirasakan keadilannya oleh seluruh rakyat Indonesia,” tutup Edy Imran yang pernah bertugas di Kejaksaan Agung ini.(Red)
